
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Decky Irawan Kesuma saat konprensi Pers terkait penangkapan miras yang berasal dari Sulut beberapa waktu lalu
Laporan : Muzamil Hasan
KWANDANG – GORUT, (mediagorontalo.com) – Berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 35 gram dan Minuman Keras (miras) jenis cap tikus ribuan liter Kapolres Gorut AKBP Dicky Irawan Kesuma mengingatkan aparatnya.
“Saya akan tindak anggota terlibat, baik miras apalagi narkoba.” Tegas Kapolres dihadapan wartawan beberapa waktu lalu.
Ditegaskan perwira 2 melati tersebut, pihaknya tidak akan main main bila mendapatkan anggotanya menjadi pengedar miras di daerah tersebut.
“Apalagi terlibat narkoba, tindakan tegas tanpa ampun saya akan berikan.” Terang Dicky Irawan mengingatkan.
Kapolres Gorut berharap, masyarakat dan elemen lainnya yang ada didaerah tersebut harus berperan membantu polri dalam menumpas peredaran narkotika dan miras di wilayah itu.
Apalagi ditambahkan Dicky, Gorut merupakan pintu masuk sebagai daerah yang berbatasan dengan dua provinsi.
“Ingat, Gorut berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, makanya saya akan optimalkan pengawasan serta penjagaannya.” Pungkasnya. (MG)