
Umi Abubakar Pakaya mantan kades Pato,a dan juga pemilik lahan yang menjadi lintasan pipa air PAB)
BONE BOLANGO, (mediagorontalo.com) – Proyek Air Bersih (PAB) desa Pato”a kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango sudah bergulir di unit Tipikor Polres Bone Bolango.
Menyusul laporan warga terkait belum selesai dan tidak bisa dimanfaatkannya fasilitas air bersih oleh warga di desa tersebut.
Belum bisa dimanfaatkannya fasilitas air bersih tersebut, sehingga proyek yang menggunakan dana desa dengan bandrol
301 juta pada TA 2019 tersebut dianggap warga desa Pato’a belum selesai.
Kepala desa Pato’a Yunus Kambungu, SH saat berbincang dengan awak media ini beberapa.waktu lalu mengatakan, kendala yang dihadapi dalam penyelesaian PAB adalah tidak diizinkannya pipa air melewati area perkebunan salah satu warga, sehingga harus melewati area yang memiliki konsekwensi penambahan pekerjaan.
“Makanya saya usulkan kembali penambahan pekerjaan tersebut pa TA 2020.” Tegasnya.
Tudingan terkait belum selesainya pekerjaan tersebut, Yunus menambahkannya, bila area yang akan dilewati pipa air tidak ada kendalanya, maka pekerjaan tersebut sudah selesai dan sudah dapat dimanfaatkan warga.
“Itu kendala yang kami hadapi, sehingga berakibat belum dapat tersambungnya pipa air dari induk ke rumah warga.” Jelasnya
Disinggung PAB sudah bergulir di Polres Bone Bolango melalui laporan warga, Yunus masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan pihaknya tetap menghargai proses yang sudah jalan.
Sementara tudingan kepala desa Pato’a terkait lintasan pipa air yang tidak ada izin dari pemilik lahan, dibantah
Umi Abubakar Pakaya.
“Itu tidak benar pak, dalam rapat dikantor desa serta surat yang kami layangkan ke Dinas PMD, pihak kami tidak keberatan.” Ungkap Umi saat berbincang dengan mediagorontalo.com, Selasa (28/4) di kediamannya di Desa Pato’a.
Itu yang benar pak, namun yang disesalkan Umi yang juga mantan kades devinitif Pato’a tersebut, sikap kepala desa yang tidak pernah berkomunikasi dengan pihak keluarga pemilik lahan.
Ditambahkan Umi, selama ini kepala desa tida mau membangun komunikasi dengan kami keluarga, dan mengapa pipa tidak melewati area perkebunan milik mereka, itu diluar pengetahuan kami.
“Yang jelas kami tidak keberatan, dan pihak keluarga hanya menunggu komunikasi dari kepala desa, dan tolong jangan jadi alasan tidak selesainya PAB yang sangat diharapkan warga.” Urainya serius.
Disentil soal PAB yang dibahas 2017 saat dirinya masih menjabat kepala desa, Umi Abubakar Pakaya membenarkan hal tersebut.
Dijelaskannya, tahun anggaran 2017 di bahas dan dianggarkan 105 juta , namun khawatirnya tidak mencukupi maka ditambah pada APBDes perubahan menjadi 200 an juta.
2018 kata Umi harusnya mulai di kerjakan, namun saat itu saya bukan lagi kepala desa, namun oleh kades baru anggaran PAB di silfakan selanjutnya ditambah pada 2019 menjadi 301. Juta.
Sebagai mantan kades Pato,a Umi berharap anggaran tersebut cukup dan hasil PAB dapat dirasakan masyarakat nanti.
“Harapan saya itu, sehingga jangan jadikan alasan tidak ada izin untuk lintasan pipa air.
Dan yang benar kami tidak keberatan dan hanya komunikasi sesama yang kami tunggu.” Tutupnya. (Muzamil Hasan)